Usai Lebaran, Pemerintah Akan Tenggelamkan 30 Kapal Illegal Fishing

641
doc by reuters

KKPNews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL, usai lebaran nanti kembali akan menenggelamkan 30 kapal pelaku pencurian ikan secara ilegal. Kapal-kapal tersebut ditangkap di perairan Indonesia, setelah melakukan aksi illegal fishing.

“Habis Lebaran nanti, kita akan tenggelamkan kurang lebih 30 kapal ikan asing. Untuk keterangan lebih lanjut, nanti kami adakan keterangan pers berikutnyal,” ujar Susi dalam gelaran konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (21/6).

Menteri Susi menjelaskan, sejak dibentuk pada Oktober 2015 lalu, Satgas Pemberantas llegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing telah menangkap 176 kapal illegal fishing.

Sebelumnya, Susi mengatakan bahwa ia akan memberlakukan kapal-kapal illegal fishing yang tertangkap dengan setara. “Kapal kapal itu dari negara manapun jika lakukan pencurian ikanya sama. Nilainya sama,” lanjutnya.

Rencananya, penenggelaman sekitar 30 kapal illegal fishing akan dilakukan pada 9 atau 10 Juli 2016 nanti.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang dikeluarkan KKP, ada beberapa kapal ikan asing yang ditangkap di wilayah 771, di antaranya ditangkap oleh KKP sebanyak 56 KIA, ditangkap oleh TNI AL sebanyak enam KIA, dan ditangkap oleh Polri sebanyak lima KIA. Sehingga, total kesuluruhan kapal ikan asing yang ditangkap oleh berbagai pihak terkait (KKP, TNI AL, dan Polri) di Indonesia mencapai total 57 kapal ikan asing terhitung April 2016.

Selain itu, sebanyak 176 kapal ikan asing juga sudah ditenggelamkan sejak Satgas 115 berjalan. Sejak saat itu juga, pemerintah meyakinkan tidak pernah mengistimewakan kapal ikan asing yang berasal dari mana pun. (MD)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
  • Senang (88.9%)
  • Terinspirasi (11.1%)
  • Terhibur (0.0%)
  • Tidak Peduli (0.0%)
  • Terganggu (0.0%)
  • Takut (0.0%)
  • Marah (0.0%)
  • Sedih (0.0%)

Comments

comments