Tanpa Peran Masyarakat dan Media, Menteri Susi : Kami Tidak Bisa Berantas Illegal Fishing

2112

KKPNews, Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku bahwa baik dirinya maupun pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Satuan Pengawas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing tidak akan bisa bekerja dengan maksimal untuk mengamankan laut Indonesia dari pencurian ikan secara besar-besaran dan merajalela tanpa bantuan masyarakat.

Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat dan peran aktif yang terjadi selama ini sehingga membuat seluruh pihak terkait dalam tugas pemberantasan pencurian tersebut menjadi lebih mudah untuk dilakukan.

“Saya sering mendapatkan informasi dari masyarakat di luar sana. Ini sangat mempermudah kami dalam bekerja. Tanpa itu, kami tidak akan bias melakukannya,” ujar Susi dalam kunjungan ke kantor media Kompas, di Jakarta, Jumat (20/11).

Hal ini terlihat banyaknya masyarakat yang mulai peduli dan aktif melaporkan kondisi yang terjadi di lapangan. Info-info inilah yang membuat pihaknya dapat mengetahui keberadaan kapal-kapal asing pencuri ikan yang berkeliaran di perairan Indonesia.

Selain keberadaan informan dari berbagai kalangan, salah satunya masyarakat itu, Susi juga menuturkan bahwa dukungan media juga sangat membantu kinerjanya dalam menyampaikan pesan dan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan yang ingin disampaikannya ke khalayak lebih luas.

“Tanpa whistle blower kami tidak akan bisa mendapatkan informasi tersebut. Sementara media menjadi salah satu guard (penjaga) untuk tetap menjalankan tugas,” tambahnya.

Menteri Susi menyadari bahwa kebijakan yang diambil oleh pihaknya terkadang kontrovesial, di mana ada pro dan kontra di dalamnya. Namun, lanjutnya, itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah keputusan kebijakan yang dibuat. Kendala pun kerap dihadapinya saat memastikan dan menjalankan kebijakan tersebut.

Tidak dipungkiri, Susi juga tidak menampik banyak pihak yang ingin melakukan intervensi di dalam pekerjaan yang dilakukannya. Seperti kabar berita yang beredar selama ini. Bahkan ada lobi besar yang ingin membelinya, seperti yang pernah disampaikannya bahwa ada yang ingin membelinya dengan angka yang bernilai fantastis sebesar Rp 5 triliun.

“Tanpa media saya tidak punya power. Lobi itu besar sekali. Saya kirim pesan kalau saya mau dibeli Rp 5 triliun. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa. Media, seperti Kompas menjadi mediator kami kepada masyarakat dan internasional dalam menyampaikan pesan dan kebijakan tersebut. Saya dapat kekuatan dari media, kalau tidak kami akan frustasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, KKP yang dipimpinnya ini kerap menenggelamkan kapal asing yang ketahuan menangkap dan mencuri ikan di laut Indonesia. Penindakan ini menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang mendukung aksinya, ada juga yang menyayangkan karena terkesan memubazirkan kapal-kapal tangkapan karena bisa dimanfaatkan. Namun, Susi mempunyai alasan sendiri melakukan itu dan dia menjalankan apa yang sudah diperintahkan dalam Undang-Undang.

Selain itu, KKP juga mengeluarkan kebijakan moratorium bagi kapal eks asing. Moratorium tersebut berisi penghentian untuk mengeluarkan izin baru bagi kapal baru. Selain itu, tidak memperpanjang izin kapal yang sudah habis masa berlakunya dan mengkaji kembali izin yang sudah dikeluarkan terkait dengan kepatuhan dan kedisiplinan yang telah diatur sebelumnya.

Moratorium itu juga akan melarang kegiatan bongkar muat di tengah laut seperti yang selama ini terjadi sehingga ikan hasil tangkapan tidak memberikan pemasukan bagi negeri. Jika hal tersebut dilanggar, maka izin kapal akan dibekukan. Penghentian sementara (moratorium) Menteri Kelautan dan Perikanan terkait izin usaha kapal eks-asing habis pada 31 Oktober 2015 lalu. Moratorium ini sudah berakhir karena sudah tidak ada arahan untuk diperpanjang oleh Presiden Republik Indonesia.

(RP/DS)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
  • Terinspirasi (70.0%)
  • Senang (20.0%)
  • Sedih (10.0%)
  • Terhibur (0.0%)
  • Terganggu (0.0%)
  • Takut (0.0%)
  • Marah (0.0%)
  • Tidak Peduli (0.0%)

Comments

comments