Menteri Susi Sebut Oknum Pejabat Tersangkut Pencurian Ikan

659
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan arahan sebelum penenggelaman tiga buah kapal pelaku illegal Fishing di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10) - KKP

Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan banyak oknum pejabat dan mantan pejabat yang terlibat dalam pencurian ikan. Ia mengungkapkan beberapa modus yang dilakukan adalah dengan berperan sebagai perantara dan pelindung.

Susi mengatakan bahwa oknum-oknum tersebut sering mengaku kepada para pencuri ikan, bahwa mereka dapat melindungi para pelaku illegal fishing tersebut karena memegang jabatan ataupun pernah menjadi pejabat.

“Saya mengimbau semua pejabat, pensiunan pejabat atapun pensiunan aparat untuk tidak lagi menjadi broker atau perantara dari pelaku illegal fishing, mohon lindungi nelayan Indonesia, jangan hanya pikir keuntungan dan kepentingan pribadi saja,” jelasnya, kemarin.

Ia juga mengimbau para duta besar negara lain yang nelayannya sering kali masuk ke perairan Indonesia untuk mencegah langkah tersebut. Susi mengakui, tanpa adanya iming-iming perlindungan dari oknum-oknum tersebut, nelayan asing tidak akan masuk ke perairan Indonesia.

Seperti diketahui, hal tersebut terkait dengan pernyataan duta besar Vietnam untuk Indonesia yang mengungkapkan bahwa nelayannya tidak akan masuk ke perairan Indonesia tanpa diberikan tawaran perlindungan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut

Susi juga mengungkapkan, banyak pengusaha Indonesia yang menjadi agen para pelaku illegal fishing yang sudah mulai berkamuflase dengan membuat perusahaan baru, membeli ikan curian dari nelayan, dan kemudian perusahaan itu menjadi tempat ‘pencucian’ ikan yang kemudian mengekspor keluar Indonesia.

Ia menjelaskan, banyak cara mencuri ikan yang dilakukan, di antaranya mencuri pada malam hari serta bersembunyi di Papua Nugini dan Timor Leste, kemudian menggunakan kapal lokal, tetapi awak kapal merupakan nelayan asing.

”Kami tidak ingin karena satu dua oknum di semua instansi, jajaran pemerintah bermain-main dengan pencuri ikan, dan akhirnya kewibawaan negara bahkan aparat itu sendiri tidak ditakuti.” tambah Susi.

Gayung bersambut, Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres No. 115 tahun 2015 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing. Nantinya, Satgas tersebut akan bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum di wilayah laut yuridiksi Indonesia pasca moratorium kapal asing selesai.

“Saat sekarang para pencuri ikan sudah mulai lagi mendengar moratorium sudah berakhir mereka pikir sudah bisa coba-coba lagi. Kita punya satu good will, penegakan hukum harus tetap berjalan,” ujar Susi saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/10).

Adapun susunan Satgas tersebut sendiri terdiri dari Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Komandan Satgas, Wakil Kasal TNI AL sebagai Kepala Pelaksana Harian , Kepala Badan Keamanan Laut sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian 1, Kepala Baharkam Polri sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian 2, dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sebagai Wakil Kepala Pelaksana Pelaksana Harian 3.

Kendati bertanggungjawab langsung kepada Presiden, Satgas bakal mendapat arahan dan evaluasi dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung RI. (gir/gir)

Sumber: CNN Indonesia

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
  • Senang (100.0%)
  • Terhibur (0.0%)
  • Terinspirasi (0.0%)
  • Tidak Peduli (0.0%)
  • Terganggu (0.0%)
  • Takut (0.0%)
  • Marah (0.0%)
  • Sedih (0.0%)

Comments

comments