Menteri Susi: Indonesia Kini Berdaulat atas Laut

202

MedanBisnis – Jakarta. Selama 11 bulan menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terus berupaya membasmi pencurian ikan di laut Indonesia. Tak lama lagi Indonesia benar-benar bakal berdaulat atas lautnya sendiri.

“Mudah-mudahan kita mengawali dan merayakan babak baru bahwa ternyata setelah 11 bulan Indonesia bisa berdaulat di atas lautnya. Bahwa ribuan kapal (kapal asing) itu ternyata bisa disuruh pergi, yang impossible bisa kita kerjakan, membawa bangsa kita jadi bangsa yang besar,” kata Susi.

Susi mengatakan itu dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V No 26, Jakarta Selatan, Rabu (8/10) malam.

Susi merasa bagaikan mimpi Indonesia bisa benar-benar berdaulat di atas lautnya sendiri.

“Ternyata yang muskil bisa kita kerjakan karena kita mau dan want to do it. Dengan kesantunan dan kebijakan kultur bangsa kita ini, tidak mempermalukan pihak lain, kita mendapatkan support yang kita butuhkan,” katanya.

Memang Susi mengakui banyak tekanan dari pengusaha yang merasa dirugikan. Ada yang terang-terangan, ada pula menembus semua jenis ‘pintu’.

“Saya bilang no, sudah selesai. Pejabat, pengusaha, sudahlah stop the silent voices, stop lobi-lobi. Perintah Presiden kapal dalam negeri dan kita juga punya kapal,” kata Susi.

Upaya pemerintah pun mendapatkan restu DPR. Susi optimistis DPR bakal mengabulkan anggaran yang sudah dibahas bersama untuk Kementerian Kelautan mencapai Rp 15 triliun.

“Sebanyak 4.000 kapal tahun 2016. Yang skeptis banyak tapi yang pesimis juga banyak. Ada 250 galangan kapal jadi dikeroyok pengerjaannya katanya nggak sampai setahun sudah selesai. Cuma yang kapal besar-besar kita pesan itu multiyears,” paparnya.

Buah kerja kerasnya juga mulai terasa yakni penghasilan nelayan tangkap mulai naik. Meskipun ekspor turun 10%, namun produksi ikan lokal naik jadi 240%. “Jadi kalau daging mahal kan diet sehatnya ikan,” canda Susi.

Saat ini Susi juga tengah berupaya memikirkan bagaimana agar tangkapan nelayan dapat dengan cepat diangkut ke lokasi penjualan di berbagai kota dan negara. Karena hasil laut dalam kondisi segar jauh lebih diminati dan harganya mahal.

Tanpa Pengadilan
Susi ingin menenggelamkan semua kapal asing pencuri ikan tanpa melalui proses pengadilan. Pasalnya, proses hukum terhadap sejumlah pemilik kapal pencuri ikan tak kunjung usai.

“Ya itu kita tenggelamkan kapal asing pencuri ikan tanpa pengadilan,” katanya.

Ia ingin menarik kembali sejumlah gugatan lewat jalur hukum. Karena tanpa melalui proses hukum pun sepanjang memiliki bukti kuat bisa menenggelamkan kapal asing pencuri ikan tersebut.

“Dalam rangka melaksanakan UU Perikanan, maka kami bisa menarik kembali,” kata Susi.

UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan memang mengatur kewenangan pengawas perikanan menenggelamkan kapal perikanan yang berbendera asing dengan bukti yang cukup. (dcn)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
  • Terhibur (0.0%)
  • Terinspirasi (0.0%)
  • Senang (0.0%)
  • Tidak Peduli (0.0%)
  • Terganggu (0.0%)
  • Takut (0.0%)
  • Marah (0.0%)
  • Sedih (0.0%)

Comments

comments