KKPNew, Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan berikan bantuan paket model wirausaha perikanan budidaya berbasis kelompok masyarakat kepada warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). Usaha perikanan budidaya merupakan sebuah kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak mengenal gender, batasan usia maupun status sosial.
“Bantuan paket model ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Tahun 2013 lalu,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, di Jakarta, Rabu (3/11).
Slamet menjelaskan dalam nota kesepahaman tersebut disebutkan bahwa untuk mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya dan sekaligus untuk memberikan bekal pada warga binaan, diberikan paket bantuan model wirausaha, salah satunya usaha budidaya lele.
Penerapan nota kesepahaman antara KKP dan Kemenkumham ini telah diterapkan di beberapa Lapas, antara lain Lapas Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat; Lapas Kelas IIA Tabanan, Bali; Lapas Kelas IIA Mataram, NTB; Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang, Riau; Lapas Kelas IIA Rantau Prapat, Sumatera Utara; dan Lapas Kelas IA Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Salemba, Satriya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik paket bantuan ini karena memberikan kesibukan yang bersifat positif bagi warga binaan dalam mengisi waktu luang.
“Kita juga harapkan setelah menjalani masa tahanan, warga binaan mampu kembali ke masyarakat dengan membawa bekal yang cukup dan ketrampilan berbudidaya lele ini adalah salah satunya. Salah satu syarat warga binaan untuk dapat mengikuti program ini adalah telah melewati separo masa pidanayanya”, jelas Satriya. (RP/DS)