Kekuatan Baru Penegakan Kedaulatan Indonesia

5080
KKP

KKPNews, Jakarta- Pasca diresmikannya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) oleh Presiden Jokowi, geliat penegakan di wilayah kedaulatan kemaritiman Indonesia semakin kuat.

Menteri Susi yang didaulat sebagai Komandan Satgas membawahi beberapa pelaksana harian, yaitu Kepala Pelaksana Harian (Wakil Kepala Staf TNI AL); Wakil Kepala Pelaksana Harian 1 (Kepala Badan Keamanan Laut), Wakil Kepala Pelaksana Harian 2 (Kepala Badan Pemelihara Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia); Wakil Kepala Pelaksana Harian 3 (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI).

Dengan Perpres yang dikeluarkan per tanggal 19 Oktober 2015 ini, Satgas Pemberantasan Illegal Fishing punya kekuatan hukum untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu.

“Satgas beroperasi berdasarkan data intelijen dan bertanggung jawab langsung pada Presiden dan melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden RI”, terang Menteri Susi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan KKPNews, melalui akun resmi Twitter @susipudjiastuti, Menteri yang terhitung baru akan resmi menjabat setahun pasca pelantikannya pada 27 Oktober 2014 lalu ini membalas cuitan salah satu pengikutnya dengan 5 ikon senyuman. Apa makna kelima senyum ini? Pasti lah isyarat yang baik dari sang komandan. (*/eb/)

Lampiran dokumen Perpres Nomor 115 Tahun 2015: Unduh di sini

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
  • Senang (84.0%)
  • Takut (8.0%)
  • Terinspirasi (4.0%)
  • Terhibur (4.0%)
  • Terganggu (0.0%)
  • Marah (0.0%)
  • Sedih (0.0%)
  • Tidak Peduli (0.0%)

Comments

comments