Impor Bahan Baku Ikan Makarel Diperketat Guna Cegah Perkembangan Parasit Cacing

1473
Ilustrasi

KKPNews, Jakarta – Penemuan cacing gilig jenis Anisakis sp. di dalam produk ikan sarden kalengan belakangan tengah menghebohkan masyarakat. Hal ini tentunya tak luput dari perhatian Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertugas di garda terdepan memastikan mutu dan keamanan produk perikanan. Untuk itu, selain berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BKIPM juga melakukan koordinasi dengan Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) sebagai asosiasi yang menaungi para produsen ikan dalam kemasan kaleng.

Ketua Umum APIKI Ady Surya meminta produsen ikan makarel kaleng yang tergabung dalam APIKI lebih selektif terhadap bahan baku yang akan diolah dan dijual kepada konsumen.

Ady mengungkapkan, salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah dengan penjagaan mutu bahan baku yang akan digunakan. Saat ini, impor bahan baku ikan makarel yang dilakukan produsen lokal masih berlangsung, namun proses produksi dihentikan sementara.

“Jadi ada pengetatan bahan baku, kami bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) karena terdapat metodenya untuk menangani itu,” ungkap Ady usai konferensi pers bersama di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

Selama ini, produsen ikan makarel Indonesia mendapatkan bahan baku dari tiga negara, yaitu Tiongkok, Jepang, dan Norwegia. Ady mengakui, 9 produsen lokal yang tergabung dalam APIKI juga tak dapat menghentikan impor bahan baku dari negara-negara tersebut. Oleh karena itu, untuk mengurangi potensi bersarangnya cacing-cacing Anisakis dalam tubuh ikan makarel, pihaknya berencana melakukan komunikasi dengan para importir agar menghindari penangkapan ikan di musim dan tempat tertentu.

“Jadi bukan menghentikan impor ikan yang mengandung cacing dari negara tertentu, tapi melarang menangkap di daerah-daerah dan musim tertentu yang bisa menimbulkan parasit cacing,” imbuhnya.

Sebelumnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) telah menyebutkan bahwa terdapat ledakan populasi cacing di beberapa perairan di musim tertentu. Hal ini mengakibatkan masih tersisanya parasit cacing di tubuh ikan makarel meskipun telah melalui proses pengolahan.

“Bahan baku yang kami impor dalam keadaan beku, cacing laut ini akan mati di suhu minus 20 derajat. Bahan baku dimasak kemudian disterilisasi dengan dimasak lagi pada suhu 120 derajat. Itu bakteri aja mati. Jadi teknologi yang diterapkan itu sudah sesuai standar. Tapi memang ternyata ada fenomena tadi, di hulunya kita harus ada antisipasi juga, makannya kita lakukan upaya-upaya pencegahan,” tandas Ady. (AFN)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
  • Sedih (50.0%)
  • Takut (50.0%)
  • Terinspirasi (0.0%)
  • Senang (0.0%)
  • Terhibur (0.0%)
  • Terganggu (0.0%)
  • Marah (0.0%)
  • Tidak Peduli (0.0%)

Comments

comments