Berantas Illegal Fishing, Menteri Susi Resmikan Puskodal Satgas 115 di Natuna

484
(Foto Humas KKP/EL)

KKPNews, Natuna – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan upaya pemberantasan illegal fishing khususnya Natuna melalui peresmian Pusat Komando Pengendalian Satuan Tugas 115 (Puskodal Satgas 115) Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing).

Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti seusai melaksanakan upacara pengibaran bendera di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-71, di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8) lalu.

Puskodal Satgas 115 merupakan kerja sama dari Lanal Ranai, KKP melalui PSDKP, Polair, Bakamla, dan Kejaksaan Negeri Ranai.

Menteri Susi menegaskan bahwa peresmian Puskodal Satgas 115 merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam menjadikan Natuna sebagai harapan Nusantara. Hal ini karena Natuna merupakan salah satu wilayah yang sangat kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) seperti minyak bumi, gas alam, serta ikan dan SDA belum digali, seperti rumput laut, tripang, udang, dan lobster.

“Natuna bagian Indonesia, begitu juga pulau terluar lainnya. Dalam pidato Presiden, membangun dalam perubahan. Dulu pembangunannya adalah Java sentris, tapi sekarang Indonesia sentris. Satgas 115 menjaga kedaulatan wilayah laut Natuna yang berada di ujung paling luar,” tegas Menteri Susi.

Karena memiliki SDA yang sangat kaya, Natuna rentan terhadap tindak kriminal seperti penjarahan dan pencurian, baik oleh koorporasi maupun oleh pengusaha dan nelayan. Menteri Susi menegaskan bahwa hal-hal tersebut harus dihentikan secepatnya. Dalam hal ini, Satgas 115 berperan untuk menjaga laut sebagai sumber sejarah.

“Saya punya keyakinan, jika ada komitmen bersama, kerja akan lebih baik. Bersama tim saya titip NKRI, kedaulatan, dan kejayaan,” pesan Menteri Susi. (RA)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
  • Terinspirasi (63.6%)
  • Senang (36.4%)
  • Terhibur (0.0%)
  • Tidak Peduli (0.0%)
  • Terganggu (0.0%)
  • Takut (0.0%)
  • Marah (0.0%)
  • Sedih (0.0%)

Comments

comments