KKPNews – Banyuwangi – Di tengah pandemi Covid19, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya perlindungan dan pelestarian terhadap biota laut dilindungi dan terancam punah.
Seperti dilakukan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dalam menangani penyu yang mati terdampar di Pantai Pulau Santen Banyuwangi dengan cara dikuburkan pada Jumat (15/5).
Sebelumnya, Tim respon cepat BPSPL Denpasar menerima laporan dari Satwas SDKP Banyuwangi, yang sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat Pulau Santen mengenai adanya penyu terdampar.
“Penyu yang terdampar ini ditemukan di Pesisir Pantai Pulau Santen, Banyuwangi pada Jum’at malam, 15 Mei 2020,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso di Denpasar (16/5).
Yudi menambahkan, sebagai bagian dari tindaklanjut laporan tersebut, tim segera menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan sesuai dengan SOP.
“Dalam proses respon cepat tersebut, BPSPL Denpasar tidak sendiri melainkan dibantu oleh beberapa instansi lain seperti POLAIRUD Polresta Banyuwangi, BBKSDA Jawa Timur Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, Banyuwangi Sea Turtle Foundation (BSTF) dan Masyarakat Kelompok Nelayan Pulau Santen,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara visual, penyu yang diketahui berjenis penyu lekang (Lepodochelys olivacea) dengan ukuran panjang karapas mencapai 58 cm dan Lebar 61 cm. Penyu ditemukan dalam keadaan mati dengan beberapa luka ditubuh. Luka-luka tersebut antara lain luka retak dan berlubang pada karapas serta luka gores yang cukup banyak pada kepala penyu.
“Hal ini disinyalir akibat benturan benda keras hingga menyebabkan kematian. Dilihat dari kondisi penyu yang masih utuh, diperkirakan kematiannya antara 3-4 hari,” ungkap Yudi.
Menimbang kondisi penyu yang sudah mati beberapa hari sebelumnya, sehingga tubuhnya dikhawatirkan mulai membusuk dan menimbulkan penyakit, penyu tersebut kemudian dikuburkan. Tidak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah menghindari kerumunan masyarakat di siang hari karena bangkai penyu ini menarik perhatian.
Yudi menjelaskan masyarakat di Pulau Santen Banyuwangi, Jawa Timur telah menyadari bahwa penyu adalah hewan yang dilindungi penuh sehingga tidak ada yang memanfaatkannya, sehingga ketika mendapati temuan tersebut masyarakat langsung melaporkan kepada dinas terkait.
“BPSPL Denpasar akan terus melakukan upaya sosialisasi perlindungan jenis ikan yang dilidungi termasuk penyu dengan menggandeng pihak-pihak terkait guna meningkatkan public awareness tentang jenis ikan yang dilindungi penuh oleh pemerintah,” pungkasnya.
Pulau Santen merupakan salah satu tempat bertelurnya penyu-penyu yang ada di Banyuwangi, upaya sosialisasi kepada masyarakat diharapkan menjadi cara yang efektif untuk menjaga keberlangsungan hidup dan populasi penyu yang ada di Banyuwangi.