KKPNews, Jakarta – Dalam rangka mendorong geliat industri sektor kelautan dan perikanan Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didampingi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar melakukan silaturahmi dan dialog bersama Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dalam pertemuan yang digelar di Menara Kadin, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan tersebut, Menteri Edhy disambut Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, jajaran pengurus Kadin, dan pengusaha perikanan.
Mengawali sambutannya, Menteri Edhy menyebut bahwa Kadin Indonesia merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara. Oleh karena itu, ia menilai dialog dan koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kadin Indonesia perlu dieratkan.
“Tidak ada negara maju di dunia, negara besar yang meninggalkan pengusahanya atau menganaktirikan pengusahanya. 2008 salah satu kasus yang kita lihat Perancis dengan semangatnya untuk membangun ekonomi kecilnya, tapi ditinggalkan pengusahanya, akhirnya dari di situlah awal jatuhnya resesi ekonomi Prancis dan merambah sampai seluruh Eropa. Jadi tidak mungkin suatu negara akan besar ekonominya kalau pengusahanya tidak dirangkul,” tuturnya, Senin (18/11).
Untuk itu, ia berharap ke depan KKP bersama Kadin Indonesia dapat berkolaborasi lebih erat lagi dalam membangun sektor kelautan dan perikanan.
Koordinasi ini menurutnya merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo untuk membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder kelautan dan perikanan di mana pengusaha juga termasuk di dalamnya.
Menteri Edhy juga menambahkan, pengusaha bersama nelayan juga harus berjalan beriringan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian negara. “Tidak bisa nelayan yang hanya perorangan menangkap ikan sendirian. Harus ada peran pengusaha. Kalau nelayan sendiri tidak ada nilai tambah juga ekonomi kita, juga tidak ada perubahan yang luar biasa,” jelasnya.
Menteri Edhy berpendapat, komunikasi yang baik ini juga diperlukan untuk mempercepat proses perizinan usaha baik izin kapal perikanan maupun penangkapan ikan yang selama ini banyak dikeluhkan stakeholder.
“Maunya sih ngurus izin kapal itu kayak ngurus BPKB tapi kan tidak semudah itu. Keselamatan laut lebih sangat riskan, sangat tinggi risikonya,” ucapnya.
Menteri Edhy mencontohkan, jika mesin kendaraan mati di darat, pengemudi atau penumpangnya bisa berjalan kaki, jika mesin kapal di laut mati penumpangnya bisa terombang-ambing, tidak ada yang bisa dilakukan. Untuk itu, meskipun perizinan akan dipercepat, aspek pertimbangan keselamatan dan sebagainya tidak bisa diabaikan.
“Semua sudah kita kaji. Kita berharap kedepan perizinan bukan menjadi momok lagi,” lanjutnya.
Guna mempercepat proses perizinan ini, KKP bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan telah berkoordinasi intensif.
“Begitu izin dari Perhubungan selesai, dari KKP selesai, ditambah satu lagi dari Ketenagakerjaan ini selesai, sama-sama kita launching. Berarti masa berlakunya sama. Iklim bisnisnya akan kita bangun mulai dari perizinan,” jelasnya.
Tak hanya perizinan, Menteri Edhy juga membahas mengenai ukuran kapal. Menurutnya, pengaturan dan pembatasan ukurn kapal ini dilakukan agar nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 GT juga dapat menikmati ikan di laut. Selain itu agar nelayan kecil juga tidak terganggu oleh praktik-praktik penangkapan oleh kapal-kapal besar.
“Kadang-kadang di dalam laut tidak ada lagi yang istilahnya etika. Tidak juga kelihatan orang masang bubu atau apa. Tahu-tahu ketabrak. Nah, hal-hal seperti ini antara si kecil dan si besar ini, bagaimana kita sama-sama mengakomodasi antara modernisasi dan tradisional. Maunya kan harus sama-sama. Cina saja berhasil hidup dengan menyatukan antara tradisional tetap dipertahankan, modernisasi juga ada di situ. Mereka menjadi negara hebat,” paparnya.
Menteri Edhy menegaskan, dirinya menginginkan nelayan kecil dan pengusaha sama-sama dapat hidup dari laut. Oleh karena itu, ia meminta agar pengusaha dapat mengikuti peraturan yang nantinya ditetapkan pemerintah dan disiplin dalam membayar pajak. Pengusaha akan diberikan kemudahan untuk berusaha yang pada akhirnya akan membuka banyak lapangan kerja dan menambah devisa negara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga mendorong Kadin Indonesia dan para pelaku usaha untuk meningkatkan usaha di sektor perikanan budidaya. Ia menyebut, menurut pengakuan pelaku usaha budidaya, intensifikasi budidaya udang sangat menjanjikan. Dalam satu hektar tambak dapat menghasilkan 50-60 ton sekali panen. Keadaan ini berbanding terbalik dengan pembudidaya ikan tradisional yang hanya dapat menghasilkan 1 ton ikan dalam 1 hektar lahan.
“Ada gap antara 50 ton dengan 1 ton ini. Bagaimana peran kita pemerintah dan pengusaha bisa ikut mengintervensi. Tidak sulit sebenarnya. Ini hanya masalah membangun komunikasinya. Kalau tenaga kerjanya ada, modalnya ada, pedagangnya ada, saya pikirkan tinggal jalan saja. Kami berharap bantuan, dukungan, support, dan kerja sama ini bisa saling menguatkan dan melengkapi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menegaskan, Kadin Indonesia siap berkolaborasi dengan KKP untuk memajukan industri sektor kelautan dan perikanan.
“Sektor kelautan dan perikanan Ini seharusnya menjadi tulang punggung dari perekonomian kita ke depan. Indonesia yang luas wilayahnya 2/3 ini adalah kelautan, otomatis kelautan dan perikanan harus mempunyai kontribusi yang besar yang nyata dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berkesinambungan, dan juga berkualitas,” ungkapnya.
Rosan berpendapat, sektor kelautan dan perikanan ini juga dapat menjadi ujung tombak juga perekonomian yang berkeadilan karena nelayan, pembudidaya, dan para pengusaha yang bergerak di bidangnya dapat membentuk konglomerasi yang optimal apabila Kadin Indonesia dan pemerintah mewujudkan suatu program-program yang dapat diandalkan ke depannya.
“Kerja sama yang sangat baik nantinya dapat membawa kesejahteraan bukan hanya bagi bidang usaha tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” tutupnya. (AFN)